Dalam bahasa Indonesia, Between Two
Gates diartikan sebagai “Di Antara Dua Gerbang”. Frasa ini digunakan untuk
menyebut salah satu bentuk sistem tata lingkungan kampung di Kotagede,
khususnya di Kampung Alun-alun RT 37 RW 09 Kelurahan Purbayan. Menurut tahun
yang tertera di tembok pintu gerbang sebelah timur, permukiman ini sudah ada
semenjak tahun 1840, termasuk di antaranya rumah saudagar Atmosoeprobo.
Sembilan rumah itu berjejer,
membujur dari arah timur ke barat yang sebagian besar bergaya arsitektur Jawa.
Pada ujung timur berbatasan dengan permukiman warga Alun-alun, sedangkan di
ujung barat langsung berhubungan dengan Jalan Watu Gatheng.
Di sepanjang jalur Between Two
Gates, terdapat jalur jalan rukunan yang membagi ke arah utara-selatan. Lebar
jalan rukunan tersebut antara 1,5 meter hingga 2,5 meter, dan diperkeras dengan
bahan bangunan yang beragam. Pada setiap penggal jalan pada rumah tertentu,
ornamennya berbeda dengan rumah yang lain. Beragamnya ornamen jalan tersebut
dapat menunjukkan hak milik pribadi pada setiap rumah.
Kemudian pada jalan rukunan tersebut juga banyak dijumpai tadhah alas pada tritis-tritis rumah penduduk. Tadhah alas pada tritis itu senantiasa muncul di depan jendela. Tadhah alas tersebut mempunyai fungsi sosial, untuk momong anak atau sekadar ketemu tetangga untuk ngobrol ngalor-ngidul.
Kemudian pada jalan rukunan tersebut juga banyak dijumpai tadhah alas pada tritis-tritis rumah penduduk. Tadhah alas pada tritis itu senantiasa muncul di depan jendela. Tadhah alas tersebut mempunyai fungsi sosial, untuk momong anak atau sekadar ketemu tetangga untuk ngobrol ngalor-ngidul.
Repost from kotagedeheritage.org